Terkendala Mengurus e-KTP, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi
By Admin
nusakini.com - Bagi masyarakat yang tengah membuat e-KTP dan mengalami kendala dipersilakan mengadu. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif memberi nomor HP aduan. Masyarakat dipersilakan mengirim SMS atau Whatsapp ke nomor tersebut.
"Nomor WA pengaduan 081326912479, silakan ditulisan nama nomor NIK, kabupaten dan kota dan nomor HP yang bisa dihubungi," ujar Zudan, Selasa (23/8/2016).
Dia menyampaikan nomor itu juga dipantau langsung oleh dirinya. Dia terkadang menjawab langsung aduan, atau juga ada stafnya yang menjawab.
Zudan menjamin aduan akan diproses dan disampaikan ke kepala Disdukcapil. "Saya langsung menghandel," tegas dia.(p/mk)